Senin, 30 Januari 2012 08:11 WIB
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Bersama ini kami sampaikan hasil rapat Koordinasi Bidang I dan Bidang 11 pada tangga119 Januari 2012 yang membahas Masalah Dispensasi Pembayaran Semester Genap TahunAkademik 201112012Hasil rapat memutuskan bahwa mulai Semester Genap Tahun Akademik 201112012 tidak ada Dispensasi penundaan pembayaran, untuk itu Fakultas agar mensosialisasikan kepada mahasiswa tentang ketentuan jadwal Herregistrasi
dimaksud.
Apabila sampai dengan batas akhir pembayaran tanggal 31 Januari 2012 tidak melakukan pembayaran dan sampai pada tanggal 3 Februari 2012 tidak mengajukan permohonan cuti, maka status mahasiswa tersebut adalah Tanpa Keterangan(TK).
Selanjutnya Fakultas agar melaporkan mahasiswa yang mengambil Cuti dan Tanpa Keterangan (TK) ke Ka. Biro AAK paling lambat tanggal 6 Februari 2012.
Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima
kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.